KEWAJIBAN PENDAFTARAN IMEI PONSEL ANDA

KEWAJIBAN PENDAFTARAN IMEI PONSEL ANDA

Sehubungan dengan pihak KEMENPERIN yang sudah meresmikan IMEI ponsel wajib terdaftar di situs https://imei.kemenperin.go.id/ . Maka bagi pelanggan yang memiliki kendala IMEI yang tidak terdaftar ataupun ada pergantian mesin di Service Center yang belum didaftarkan di KEMENPERIN, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Silakan hubungi hotline Xiaomi Indonesia 00180300650029 (Toll-Free / Bebas Biaya); 021- 50960328 (Non- Toll Free / Dikenakan Biaya), online chat atau email ke service.id@support.mi.com dengan menyiapkan data tipe ponsel, nomor IMEI 1 dan IMEI 2 agar dapat segera kami tindaklanjuti. Terima kasih.